Cara hitung pph 22 – PPh 22, atau Pajak Penghasilan Pasal 22, merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan dari berbagai sumber, seperti bunga, dividen, dan royalti. Membayar PPh 22 dengan benar dan tepat waktu adalah kewajiban setiap wajib pajak di Indonesia. Namun, bagi sebagian orang, memahami cara menghitung PPh 22 bisa terasa rumit. Tenang, artikel ini akan memandu Anda untuk memahami cara menghitung PPh 22 dengan mudah dan praktis.
Artikel ini akan membahas secara detail tentang PPh 22, mulai dari pengertian, dasar hukum, cara menghitung, ketentuan pemotongan, hingga perbedaannya dengan jenis PPh lainnya. Dengan pemahaman yang baik, Anda dapat memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan benar dan tepat waktu.
Cara Menghitung PPh 22
PPh 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari objek pajak tertentu, seperti bunga, deviden, royalti, dan sewa. PPh 22 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan dipotong langsung dari penghasilan yang diterima.
Langkah-Langkah Menghitung PPh 22
Berikut adalah langkah-langkah menghitung PPh 22:
No. | Langkah | Keterangan |
---|---|---|
1. | Tentukan objek pajak yang dikenakan PPh 22. | Objek pajak PPh 22 meliputi bunga, deviden, royalti, sewa, dan penghasilan lainnya yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. |
2. | Tentukan tarif PPh 22 yang berlaku. | Tarif PPh 22 bervariasi tergantung pada jenis objek pajak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
3. | Hitung PPh 22 yang terutang. | PPh 22 dihitung dengan mengalikan tarif PPh 22 dengan jumlah objek pajak. |
4. | Potong PPh 22 dari penghasilan yang diterima. | PPh 22 dipotong langsung dari penghasilan yang diterima dan disetorkan ke kas negara. |
Menentukan Tarif PPh 22
Tarif PPh 22 yang berlaku ditentukan berdasarkan jenis objek pajak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, tarif PPh 22 untuk bunga deposito bank adalah 20%, sedangkan tarif PPh 22 untuk royalti atas hak cipta adalah 15%.
Menghitung PPh 22 untuk Berbagai Jenis Objek Pajak
Berikut adalah contoh perhitungan PPh 22 untuk berbagai jenis objek pajak:
- Bunga Deposito Bank: Tarif PPh 22 untuk bunga deposito bank adalah 20%. Jika Anda menerima bunga deposito sebesar Rp1.000.000, maka PPh 22 yang terutang adalah Rp200.000 (20% x Rp1.000.000).
- Royalti Atas Hak Cipta: Tarif PPh 22 untuk royalti atas hak cipta adalah 15%. Jika Anda menerima royalti sebesar Rp5.000.000, maka PPh 22 yang terutang adalah Rp750.000 (15% x Rp5.000.000).
- Sewa: Tarif PPh 22 untuk sewa bervariasi tergantung pada jenis objek sewa. Misalnya, tarif PPh 22 untuk sewa tanah adalah 10%, sedangkan tarif PPh 22 untuk sewa bangunan adalah 15%.
Contoh Perhitungan PPh 22
Misalnya, Anda menerima bunga deposito bank sebesar Rp5.000.000. Tarif PPh 22 untuk bunga deposito bank adalah 20%. Maka, PPh 22 yang terutang adalah:
PPh 22 = Tarif PPh 22 x Bunga Deposito
PPh 22 = 20% x Rp5.000.000
PPh 22 = Rp1.000.000
Jadi, PPh 22 yang terutang atas bunga deposito bank sebesar Rp5.000.000 adalah Rp1.000.000.
Jenis-Jenis PPh 22: Cara Hitung Pph 22
PPh 22 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri maupun luar negeri. PPh 22 memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan objek pajaknya. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai jenis-jenis PPh 22 yang berlaku di Indonesia.
PPh 22 Pasal 23, Cara hitung pph 22
PPh 22 Pasal 23 dikenakan atas penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri. PPh 22 Pasal 23 dipotong oleh pembayar (Wajib Pajak yang memberikan penghasilan) dan disetorkan ke kas negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak pembayar terdaftar. PPh 22 Pasal 23 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan dipotong langsung dari penghasilan yang diterima.
Contoh Objek Pajak PPh 22 Pasal 23:
- Bunga deposito yang diterima oleh wajib pajak dari bank.
- Deviden yang diterima oleh pemegang saham dari perseroan terbatas.
- Royalti yang diterima oleh pemilik hak cipta atas penggunaan karya cipta.
PPh 22 Pasal 26
PPh 22 Pasal 26 dikenakan atas penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang diterima oleh wajib pajak luar negeri. PPh 22 Pasal 26 dipotong oleh pembayar (Wajib Pajak yang memberikan penghasilan) dan disetorkan ke kas negara melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak pembayar terdaftar. PPh 22 Pasal 26 dihitung berdasarkan tarif yang berlaku dan dipotong langsung dari penghasilan yang diterima.
Contoh Objek Pajak PPh 22 Pasal 26:
- Bunga deposito yang diterima oleh wajib pajak luar negeri dari bank di Indonesia.
- Deviden yang diterima oleh pemegang saham luar negeri dari perseroan terbatas di Indonesia.
- Royalti yang diterima oleh pemilik hak cipta luar negeri atas penggunaan karya cipta di Indonesia.
PPh 22 Final
PPh 22 Final merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dan luar negeri. PPh 22 Final dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditetapkan dan dipotong langsung dari penghasilan yang diterima. PPh 22 Final merupakan pajak yang bersifat final, artinya tidak dapat dikompensasikan dengan penghasilan lain yang diperoleh wajib pajak.
Contoh Objek Pajak PPh 22 Final:
- Bunga tabungan yang diterima oleh wajib pajak dari bank.
- Deviden yang diterima oleh pemegang saham dari perusahaan terbuka.
- Royalti yang diterima oleh pemilik hak cipta atas penggunaan karya cipta.
PPh 22 Non Final
PPh 22 Non Final merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa bunga, deviden, dan royalti yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dan luar negeri. PPh 22 Non Final dihitung berdasarkan tarif progresif yang berlaku dan dipotong langsung dari penghasilan yang diterima. PPh 22 Non Final dapat dikompensasikan dengan penghasilan lain yang diperoleh wajib pajak.
Contoh Objek Pajak PPh 22 Non Final:
- Bunga obligasi yang diterima oleh wajib pajak.
- Deviden yang diterima oleh pemegang saham dari perusahaan tertutup.
- Royalti yang diterima oleh pemilik hak cipta atas penggunaan karya cipta.
Akhir Kata
Menghitung PPh 22 mungkin tampak rumit pada awalnya, namun dengan memahami langkah-langkahnya dan memanfaatkan berbagai sumber informasi yang tersedia, Anda dapat melakukannya dengan mudah. Ingat, memahami dan memenuhi kewajiban pajak merupakan tanggung jawab setiap warga negara. Dengan membayar PPh 22 secara tepat waktu dan benar, Anda berkontribusi dalam membangun negeri dan mewujudkan kesejahteraan bersama.