Cara Menghitung PPh Terutang: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

No comments
Cara menghitung pph terutang

Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk memahami cara menghitung PPh terutang. PPh terutang adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan penghasilan yang diperolehnya dalam kurun waktu tertentu.

Memahami cara menghitung PPh terutang tidak hanya penting untuk memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga untuk meminimalisir potensi kesalahan perhitungan yang dapat berujung pada denda. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang PPh terutang, mulai dari pengertian, faktor-faktor yang memengaruhi, cara menghitung, hingga contoh kasus yang mudah dipahami.

Cara Menghitung PPh Terutang

Menghitung PPh terutang adalah proses yang penting bagi wajib pajak untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan atas penghasilan yang diperoleh. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan melibatkan beberapa langkah yang perlu dipahami dengan baik.

Langkah-Langkah Menghitung PPh Terutang

Perhitungan PPh terutang umumnya melibatkan beberapa langkah berikut:

  1. Tentukan Objek Pajak: Langkah pertama adalah mengidentifikasi jenis penghasilan yang dikenai PPh. Penghasilan yang termasuk objek pajak bisa berupa gaji, usaha, investasi, dan lainnya.
  2. Hitung Penghasilan Bruto: Setelah objek pajak teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah total penghasilan sebelum dikurangi biaya-biaya yang diperbolehkan.
  3. Kurangi Biaya-Biaya yang Diperbolehkan: Biaya-biaya yang diperbolehkan untuk dikurangkan dari penghasilan bruto biasanya diatur dalam peraturan perpajakan. Contohnya, untuk penghasilan usaha, biaya yang diperbolehkan bisa berupa biaya produksi, biaya operasional, dan biaya lainnya yang terkait dengan usaha tersebut.
  4. Hitung Penghasilan Neto: Penghasilan neto diperoleh dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang diperbolehkan.
  5. Tentukan Tarif Pajak: Tarif pajak yang berlaku untuk PPh terutang tergantung pada jenis penghasilan dan besaran penghasilan neto. Tarif pajak ini biasanya tercantum dalam peraturan perpajakan yang berlaku.
  6. Hitung PPh Terutang: PPh terutang dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan neto.

Contoh Perhitungan PPh Terutang

Misalnya, Pak Budi seorang karyawan yang memperoleh gaji sebesar Rp 10.000.000 per bulan. Pak Budi juga memiliki usaha sampingan yang menghasilkan penghasilan bruto sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Berikut contoh perhitungan PPh terutang Pak Budi:

Read more:  Cara Menghitung PPh Pasal 24: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Jenis Penghasilan Penghasilan Bruto Biaya yang Diperbolehkan Penghasilan Neto Tarif Pajak PPh Terutang
Gaji Rp 10.000.000 Rp 10.000.000 15% Rp 1.500.000
Usaha Rp 5.000.000 Rp 2.000.000 Rp 3.000.000 20% Rp 600.000

Total PPh terutang Pak Budi adalah Rp 2.100.000 (Rp 1.500.000 + Rp 600.000).

Flowchart Perhitungan PPh Terutang

Berikut adalah flowchart yang menggambarkan proses perhitungan PPh terutang:

Mulailah dengan menentukan objek pajak. Kemudian hitung penghasilan bruto dan kurangi biaya-biaya yang diperbolehkan. Hasilnya adalah penghasilan neto. Selanjutnya, tentukan tarif pajak yang berlaku dan kalikan dengan penghasilan neto untuk memperoleh PPh terutang.

Flowchart ini menunjukkan alur perhitungan PPh terutang secara sistematis. Dengan memahami langkah-langkah dan alur perhitungan, diharapkan wajib pajak dapat menghitung PPh terutang dengan lebih mudah dan tepat.

Jenis-Jenis PPh Terutang

Cara menghitung pph terutang

PPh terutang merupakan pajak penghasilan yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak (WP) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama periode pajak tertentu. Jenis-jenis PPh terutang diklasifikasikan berdasarkan objek pajaknya, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa kategori.

PPh Pasal 21, Cara menghitung pph terutang

PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan usaha tertentu. Jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 meliputi gaji, upah, honorarium, dan imbalan lainnya.

  • Contoh: Seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan. PPh Pasal 21 yang terutang dihitung berdasarkan tarif progresif yang berlaku, dengan mempertimbangkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan penghasilan netto.
  • Cara menghitung PPh Pasal 21:
    1. Hitung penghasilan netto (penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan).
    2. Kurangi penghasilan netto dengan PTKP.
    3. Hitung PPh Pasal 21 terutang berdasarkan tarif progresif yang berlaku.

PPh Pasal 22

PPh Pasal 22 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari kegiatan tertentu, seperti impor barang, pembelian barang mewah, dan pembayaran royalti. PPh Pasal 22 umumnya dipotong di sumber, artinya dipotong oleh pihak yang melakukan pembayaran.

  • Contoh: Seseorang membeli mobil mewah seharga Rp 1 miliar. PPh Pasal 22 terutang sebesar 10% dari harga mobil, yaitu Rp 100.000.000.
  • Cara menghitung PPh Pasal 22:
    1. Tentukan tarif PPh Pasal 22 yang berlaku untuk objek pajak yang bersangkutan.
    2. Kalikan tarif PPh Pasal 22 dengan nilai objek pajak.

PPh Pasal 23

PPh Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari pembayaran jasa, seperti bunga, sewa, dan royalty. PPh Pasal 23 juga dipotong di sumber, artinya dipotong oleh pihak yang melakukan pembayaran.

  • Contoh: Seseorang menyewakan rumahnya seharga Rp 5.000.000 per bulan. PPh Pasal 23 terutang sebesar 15% dari nilai sewa, yaitu Rp 750.000.
  • Cara menghitung PPh Pasal 23:
    1. Tentukan tarif PPh Pasal 23 yang berlaku untuk objek pajak yang bersangkutan.
    2. Kalikan tarif PPh Pasal 23 dengan nilai objek pajak.

PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar secara berkala oleh wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan tertentu. PPh Pasal 25 dibayarkan secara angsuran setiap bulan atau triwulan, berdasarkan penghasilan yang diperkirakan selama periode pajak.

  • Contoh: Sebuah perusahaan memiliki perkiraan penghasilan kena pajak sebesar Rp 1 miliar per tahun. PPh Pasal 25 yang terutang dihitung berdasarkan tarif PPh Badan yang berlaku dan dibayarkan secara angsuran setiap bulan.
  • Cara menghitung PPh Pasal 25:
    1. Hitung PPh Pasal 25 terutang berdasarkan tarif PPh Badan yang berlaku.
    2. Bagi PPh Pasal 25 terutang dengan jumlah bulan atau triwulan dalam satu tahun.
    3. Bayarkan angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan atau triwulan.

PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 merupakan pajak penghasilan yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan tertentu, seperti usaha dan profesi. PPh Pasal 29 dibayarkan secara tahunan, berdasarkan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama periode pajak.

  • Contoh: Seorang pengusaha memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 500 juta selama satu tahun. PPh Pasal 29 yang terutang dihitung berdasarkan tarif PPh Orang Pribadi yang berlaku dan dibayarkan secara tahunan.
  • Cara menghitung PPh Pasal 29:
    1. Hitung PPh Pasal 29 terutang berdasarkan tarif PPh Orang Pribadi yang berlaku.
    2. Bayarkan PPh Pasal 29 secara tahunan.

PPh Pasal 4(2)

PPh Pasal 4(2) merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari sumber di luar negeri. PPh Pasal 4(2) dibayarkan secara tahunan, berdasarkan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama periode pajak.

  • Contoh: Seorang WNI bekerja di luar negeri dan menerima penghasilan sebesar Rp 100 juta per tahun. PPh Pasal 4(2) terutang dihitung berdasarkan tarif PPh Orang Pribadi yang berlaku dan dibayarkan secara tahunan.
  • Cara menghitung PPh Pasal 4(2):
    1. Hitung PPh Pasal 4(2) terutang berdasarkan tarif PPh Orang Pribadi yang berlaku.
    2. Bayarkan PPh Pasal 4(2) secara tahunan.

Tabel Ringkasan Jenis-Jenis PPh Terutang

Jenis PPh Terutang Objek Pajak Cara Perhitungan
PPh Pasal 21 Penghasilan dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan usaha tertentu Tarif progresif berdasarkan PTKP dan penghasilan netto
PPh Pasal 22 Penghasilan dari kegiatan tertentu, seperti impor barang, pembelian barang mewah, dan pembayaran royalti Tarif tertentu dikalikan dengan nilai objek pajak
PPh Pasal 23 Penghasilan dari pembayaran jasa, seperti bunga, sewa, dan royalty Tarif tertentu dikalikan dengan nilai objek pajak
PPh Pasal 25 Penghasilan badan dan orang pribadi yang memiliki penghasilan tertentu Tarif PPh Badan/Orang Pribadi dikalikan dengan penghasilan diperkirakan
PPh Pasal 29 Penghasilan orang pribadi yang memiliki penghasilan tertentu, seperti usaha dan profesi Tarif PPh Orang Pribadi dikalikan dengan penghasilan selama periode pajak
PPh Pasal 4(2) Penghasilan dari sumber di luar negeri Tarif PPh Orang Pribadi dikalikan dengan penghasilan selama periode pajak

Aturan dan Ketentuan PPh Terutang

Excel tax payable calculate income tutorials built part model during report questions other solved answer question following rate cells spreadsheet

PPh terutang merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya. Penghasilan tersebut bisa berupa gaji, usaha, investasi, atau penghasilan lainnya. Aturan dan ketentuan PPh terutang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Pajak Penghasilan hingga Peraturan Menteri Keuangan.

Pengertian PPh Terutang

PPh terutang adalah pajak penghasilan yang dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak (PKP) yang diperoleh wajib pajak dalam jangka waktu tertentu. PKP merupakan penghasilan bruto dikurangi dengan biaya dan pengeluaran yang diizinkan.

Dasar Hukum PPh Terutang

Dasar hukum PPh terutang di Indonesia dijabarkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu:

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh)
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan PPh terutang
  • Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Perhitungan PPh Terutang

Perhitungan PPh terutang dilakukan dengan menggunakan tarif progresif, yaitu tarif pajak yang meningkat seiring dengan meningkatnya PKP. Rumus dasar perhitungan PPh terutang adalah:

PPh Terutang = PKP x Tarif PPh

Tarif PPh terutang bervariasi berdasarkan jenis penghasilan dan status wajib pajak. Sebagai contoh, untuk PPh orang pribadi, tarifnya berkisar antara 5% hingga 30%.

Contoh Kasus PPh Terutang

Seorang karyawan dengan penghasilan bruto Rp 10.000.000 per bulan memiliki biaya dan pengeluaran yang diizinkan sebesar Rp 2.000.000. Maka, PKP karyawan tersebut adalah Rp 8.000.000 (Rp 10.000.000 – Rp 2.000.000). Jika tarif PPh terutang untuk karyawan tersebut adalah 15%, maka PPh terutang yang harus dibayarkan adalah Rp 1.200.000 (Rp 8.000.000 x 15%).

Penghindaran PPh Terutang

Wajib pajak dapat menghindari PPh terutang dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pajak yang diberikan oleh pemerintah. Fasilitas pajak ini dapat berupa:

  • Pengurangan PPh
  • Bebas PPh
  • Kredit PPh

Tabel Aturan dan Ketentuan PPh Terutang

Aturan/Ketentuan Sumber Hukum
Pengertian PPh Terutang Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Tarif PPh Terutang Peraturan Menteri Keuangan
Penghindaran PPh Terutang Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak

Simpulan Akhir

Cara menghitung pph terutang

Menghitung PPh terutang memang memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik. Namun, dengan memahami dasar-dasar perhitungan dan mengikuti aturan yang berlaku, setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.

Also Read

Bagikan:

Newcomerscuerna

Newcomerscuerna.org adalah website yang dirancang sebagai Rumah Pendidikan yang berfokus memberikan informasi seputar Dunia Pendidikan. Newcomerscuerna.org berkomitmen untuk menjadi sahabat setia dalam perjalanan pendidikan Anda, membuka pintu menuju dunia pengetahuan tanpa batas serta menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.