Pernahkah kamu penasaran bagaimana cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) yang harus kamu bayarkan? Contoh Soal PPh dan Jawabannya ini akan membantumu memahami konsep PPh dan cara menghitungnya dengan mudah. Dari pengertian PPh, jenis-jenisnya, hingga contoh soal untuk berbagai kasus, artikel ini akan memandu kamu dalam memahami kewajiban pajak yang perlu kamu ketahui.
Tidak perlu khawatir jika kamu merasa rumit, karena artikel ini akan membahasnya secara detail dan disertai contoh soal yang mudah dipahami. Siap-siap untuk belajar tentang PPh dan menjadi wajib pajak yang cerdas!
Pengertian Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Penghasilan yang dimaksud meliputi gaji, upah, bonus, keuntungan usaha, dan berbagai jenis penghasilan lainnya. PPh merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Objek Pajak PPh
Objek pajak PPh adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak. Penghasilan tersebut dapat berupa:
- Gaji, upah, dan tunjangan yang diterima karyawan dari perusahaan.
- Keuntungan usaha yang diperoleh pengusaha, baik usaha kecil menengah (UKM) maupun perusahaan besar.
- Pendapatan dari investasi, seperti bunga deposito, dividen saham, dan keuntungan dari penjualan saham.
- Pendapatan dari sewa tanah atau bangunan.
- Pendapatan dari jasa, seperti honorarium, komisi, dan royalti.
Perbedaan PPh Orang Pribadi dan PPh Badan
PPh orang pribadi dan PPh badan memiliki perbedaan yang signifikan, yaitu:
- Wajib Pajak: PPh orang pribadi dikenakan pada individu, sedangkan PPh badan dikenakan pada badan usaha, seperti perusahaan, koperasi, dan yayasan.
- Tarif Pajak: Tarif PPh orang pribadi dan PPh badan berbeda. Tarif PPh orang pribadi umumnya progresif, artinya semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi tarif pajaknya. Sedangkan tarif PPh badan umumnya flat, artinya tarif pajak yang dikenakan sama untuk semua badan usaha, tanpa mempertimbangkan besar kecilnya keuntungan.
- Jenis Penghasilan: PPh orang pribadi dan PPh badan memiliki objek pajak yang berbeda. PPh orang pribadi meliputi penghasilan dari gaji, usaha, investasi, dan lainnya. Sedangkan PPh badan meliputi penghasilan dari usaha, investasi, dan lainnya, namun tidak termasuk gaji.
- Sistem Pembayaran: PPh orang pribadi umumnya dibayarkan secara bulanan atau tahunan, tergantung jenis penghasilannya. Sedangkan PPh badan umumnya dibayarkan secara bulanan atau tahunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jenis-Jenis PPh
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi sumber penerimaan negara. PPh di Indonesia terbagi ke dalam beberapa jenis, yang masing-masing dikenakan pada objek pajak yang berbeda. Jenis-jenis PPh di Indonesia, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 29, memiliki karakteristik dan aturan tersendiri.
Jenis-Jenis PPh dan Objek Pajaknya
Berikut tabel yang merangkum jenis-jenis PPh, objek pajaknya, dan tarifnya:
Jenis PPh | Objek Pajak | Tarif |
---|---|---|
PPh Pasal 21 | Penghasilan karyawan, pensiunan, dan tunjangan | 5% – 30% |
PPh Pasal 22 | Impor barang, pembelian BBM, dan jasa tertentu | 1.5% – 2.5% |
PPh Pasal 23 | Hutang, jasa, dan sewa | 2% – 15% |
PPh Pasal 25 | Penghasilan usaha, pekerjaan bebas, dan kegiatan lain | 10% – 30% |
PPh Pasal 29 | Keuntungan dari penjualan saham, obligasi, dan aset lainnya | 15% |
PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan, pensiunan, dan tunjangan. PPh Pasal 21 dipotong oleh pemberi kerja atau pemberi penghasilan dan disetorkan ke kas negara.
Contoh Kasus:
Seorang karyawan menerima gaji Rp5.000.000 per bulan. Dengan tarif PPh Pasal 21 sebesar 5%, maka PPh yang dipotong dari gaji karyawan tersebut adalah Rp250.000.
PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 dikenakan atas impor barang, pembelian BBM, dan jasa tertentu. PPh Pasal 22 dipotong oleh importir, pembeli BBM, atau penerima jasa dan disetorkan ke kas negara.
Contoh Kasus:
Seorang importir mengimpor barang dengan nilai Rp100.000.000. Dengan tarif PPh Pasal 22 sebesar 2.5%, maka PPh yang dipotong dari impor tersebut adalah Rp2.500.000.
PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 dikenakan atas hutang, jasa, dan sewa. PPh Pasal 23 dipotong oleh pembayar hutang, penerima jasa, atau penyewa dan disetorkan ke kas negara.
Contoh Kasus:
Seorang perusahaan membayar jasa konsultan sebesar Rp50.000.000. Dengan tarif PPh Pasal 23 sebesar 10%, maka PPh yang dipotong dari pembayaran jasa tersebut adalah Rp5.000.000.
PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 dikenakan atas penghasilan usaha, pekerjaan bebas, dan kegiatan lain. PPh Pasal 25 dibayar secara berkala oleh wajib pajak dan disetorkan ke kas negara.
Contoh Kasus:
Seorang pengusaha memiliki penghasilan usaha sebesar Rp100.000.000 per bulan. Dengan tarif PPh Pasal 25 sebesar 25%, maka PPh yang dibayar oleh pengusaha tersebut setiap bulan adalah Rp25.000.000.
PPh Pasal 29
PPh Pasal 29 dikenakan atas keuntungan dari penjualan saham, obligasi, dan aset lainnya. PPh Pasal 29 dibayar oleh wajib pajak dan disetorkan ke kas negara.
Contoh Kasus:
Seorang investor menjual saham dengan keuntungan Rp50.000.000. Dengan tarif PPh Pasal 29 sebesar 15%, maka PPh yang dibayar oleh investor tersebut adalah Rp7.500.000.
Perhitungan PPh
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan proses yang penting bagi setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Perhitungan PPh yang benar akan membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menghindari denda atau sanksi.
Perhitungan PPh untuk Karyawan
Perhitungan PPh untuk karyawan umumnya dilakukan dengan menggunakan sistem PPh Pasal 21. Sistem ini menggunakan metode penghitungan PPh final yang didasarkan pada penghasilan bruto yang diterima karyawan setiap bulan. Berikut langkah-langkah perhitungan PPh Pasal 21 untuk karyawan:
- Hitung Penghasilan Bruto: Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima karyawan sebelum dipotong pajak. Ini termasuk gaji pokok, tunjangan, dan bonus.
- Hitung Penghasilan Neto: Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan. Biaya jabatan merupakan biaya yang dikeluarkan karyawan untuk memperoleh penghasilan, seperti biaya transportasi dan biaya makan.
- Hitung PPh Terutang: PPh terutang dihitung berdasarkan tarif progresif yang ditetapkan oleh pemerintah. Tarif progresif ini berlaku untuk penghasilan neto, dimana semakin tinggi penghasilan neto, semakin tinggi pula tarif PPh yang dikenakan.
- Potong PPh Pasal 21: PPh terutang dipotong dari gaji karyawan setiap bulan oleh pemberi kerja. Pemberi kerja kemudian menyetorkan PPh yang dipotong ke kas negara.
Perhitungan PPh untuk UKM
Perhitungan PPh untuk usaha kecil dan menengah (UKM) umumnya dilakukan dengan menggunakan sistem PPh Pasal 25. Sistem ini menggunakan metode penghitungan PPh setahun yang didasarkan pada penghasilan neto yang diperoleh UKM selama satu tahun. Berikut langkah-langkah perhitungan PPh Pasal 25 untuk UKM:
- Hitung Penghasilan Bruto: Penghasilan bruto adalah total pendapatan yang diperoleh UKM selama satu tahun. Ini termasuk pendapatan dari penjualan barang atau jasa, dan pendapatan lainnya.
- Hitung Biaya Usaha: Biaya usaha adalah total biaya yang dikeluarkan UKM untuk memperoleh penghasilan. Ini termasuk biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya sewa, dan biaya operasional lainnya.
- Hitung Penghasilan Neto: Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya usaha. Penghasilan neto merupakan dasar perhitungan PPh terutang.
- Hitung PPh Terutang: PPh terutang dihitung berdasarkan tarif progresif yang ditetapkan oleh pemerintah. Tarif progresif ini berlaku untuk penghasilan neto, dimana semakin tinggi penghasilan neto, semakin tinggi pula tarif PPh yang dikenakan.
- Bayar PPh Pasal 25: PPh terutang dibayar oleh UKM secara berkala, biasanya setiap bulan, melalui bank yang ditunjuk.
Contoh Soal Perhitungan PPh
Berikut contoh soal perhitungan PPh untuk setiap jenis PPh yang dijelaskan:
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Karyawan
Pak Budi adalah seorang karyawan dengan penghasilan bruto sebesar Rp. 10.000.000,- per bulan. Biaya jabatan Pak Budi sebesar Rp. 1.000.000,- per bulan. Hitunglah PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan Pak Budi!
Solusi:
- Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan = Rp. 10.000.000,- – Rp. 1.000.000,- = Rp. 9.000.000,-
- PPh Terutang: Berdasarkan tarif progresif PPh Pasal 21, untuk penghasilan neto Rp. 9.000.000,-, PPh terutang adalah Rp. 1.080.000,-.
Jadi, PPh Pasal 21 yang terutang atas penghasilan Pak Budi adalah Rp. 1.080.000,-.
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 25 untuk UKM
PT. Cahaya adalah UKM yang bergerak di bidang perdagangan. Penghasilan bruto PT. Cahaya selama satu tahun adalah Rp. 1.000.000.000,-. Biaya usaha PT. Cahaya selama satu tahun adalah Rp. 600.000.000,-. Hitunglah PPh Pasal 25 yang terutang atas penghasilan PT. Cahaya!
Solusi:
- Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Usaha = Rp. 1.000.000.000,- – Rp. 600.000.000,- = Rp. 400.000.000,-
- PPh Terutang: Berdasarkan tarif progresif PPh Pasal 25, untuk penghasilan neto Rp. 400.000.000,-, PPh terutang adalah Rp. 60.000.000,-.
Jadi, PPh Pasal 25 yang terutang atas penghasilan PT. Cahaya adalah Rp. 60.000.000,-.
Kewajiban Wajib Pajak
Wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam membangun dan mengembangkan negara. Dalam konteks Pajak Penghasilan (PPh), kewajiban wajib pajak mencakup pembayaran PPh yang terutang dan pelaporan PPh yang telah dibayarkan.
Kewajiban Wajib Pajak dalam Membayar PPh
Wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar PPh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban ini mencakup beberapa hal, antara lain:
- Menghitung PPh yang terutang berdasarkan peraturan yang berlaku.
- Membayar PPh yang terutang tepat waktu.
- Menyimpan bukti pembayaran PPh.
- Melakukan pembetulan jika terjadi kesalahan dalam perhitungan atau pembayaran PPh.
Cara Melaporkan PPh yang Telah Dibayarkan
Pelaporan PPh yang telah dibayarkan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Pelaporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai PPh yang telah dibayarkan. Berikut adalah cara melaporkan PPh yang telah dibayarkan:
- Melalui aplikasi e-Filing.
- Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
- Melalui Pos.
Daftar Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pelaporan PPh
Dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan PPh bergantung pada jenis PPh yang dilaporkan. Berikut adalah tabel yang berisi daftar dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan PPh:
Jenis PPh | Dokumen yang Dibutuhkan |
---|---|
PPh Pasal 21 |
|
PPh Pasal 22 |
|
PPh Pasal 23 |
|
PPh Pasal 25 |
|
PPh Pasal 29 |
|
Sanksi Pelanggaran PPh
Tidak memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk PPh, bisa berakibat fatal bagi wajib pajak. Sanksi yang diberikan bukan hanya berupa denda, tapi juga bisa berujung pada proses hukum. Sanksi ini bertujuan untuk mendorong wajib pajak agar taat dan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku.
Jenis-jenis Pelanggaran PPh
Ada berbagai jenis pelanggaran PPh yang sering terjadi. Pelanggaran ini bisa terjadi karena ketidaktahuan, kelalaian, atau bahkan kesengajaan. Berikut beberapa contoh jenis pelanggaran PPh yang sering terjadi:
- Terlambat Melaporkan SPT: Wajib pajak yang tidak melaporkan SPT PPh tepat waktu akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda ini dihitung berdasarkan jumlah pajak terutang yang terlambat dibayarkan.
- Salah Menghitung Pajak: Kesalahan dalam menghitung PPh bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang aturan perpajakan atau kesalahan dalam menggunakan rumus perhitungan. Sanksi yang diberikan biasanya berupa denda tambahan.
- Tidak Membayar Pajak: Tidak membayar PPh yang terutang merupakan pelanggaran serius yang bisa berakibat fatal. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda, penagihan paksa, hingga hukuman penjara.
- Melakukan Penggelapan Pajak: Penggelapan pajak merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menghindari kewajiban pajak. Sanksi yang diberikan sangat berat, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
Contoh Kasus Pelanggaran PPh dan Sanksi
Sebagai ilustrasi, bayangkan seorang pengusaha kecil yang tidak melaporkan SPT PPh tepat waktu. Dia terlambat 3 bulan dalam melaporkan SPT PPh Tahunannya. Akibatnya, dia dikenai denda keterlambatan sebesar 2% dari jumlah pajak terutang per bulan. Selain itu, dia juga dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp1.000.000.
Dalam kasus lain, seorang pengusaha besar terbukti melakukan penggelapan pajak dengan menyembunyikan sebagian penghasilannya. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000.
Contoh Soal PPh Pasal 21
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan yang bekerja di perusahaan swasta. Penghasilan karyawan ini meliputi gaji, tunjangan, dan bonus. PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif progresif, yang artinya semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
Contoh Soal PPh Pasal 21
Berikut ini adalah contoh soal PPh Pasal 21 untuk karyawan yang bekerja di perusahaan swasta.
- Seorang karyawan bernama Budi bekerja di perusahaan swasta dengan penghasilan bruto Rp 10.000.000 per bulan. Budi memiliki tanggungan istri dan 2 orang anak. Berapa PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Budi?
Langkah-langkah Penyelesaian Soal PPh Pasal 21
Berikut adalah langkah-langkah penyelesaian soal PPh Pasal 21 di atas.
- Hitung penghasilan neto Budi. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan dan iuran pensiun. Asumsikan biaya jabatan Budi sebesar 5% dari penghasilan bruto dan iuran pensiun sebesar 2% dari penghasilan bruto.
Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya Jabatan – Iuran Pensiun
Penghasilan Neto = Rp 10.000.000 – (5/100 * Rp 10.000.000) – (2/100 * Rp 10.000.000)
Penghasilan Neto = Rp 10.000.000 – Rp 500.000 – Rp 200.000
Penghasilan Neto = Rp 9.300.000
- Hitung penghasilan kena pajak (PKP) Budi. PKP adalah penghasilan neto dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP untuk karyawan yang sudah menikah dan memiliki 2 orang anak adalah Rp 5.400.000.
PKP = Penghasilan Neto – PTKP
PKP = Rp 9.300.000 – Rp 5.400.000
PKP = Rp 3.900.000
- Hitung PPh Pasal 21 yang terutang. PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif progresif, yaitu:
PKP Tarif Rp 0 – Rp 50.000.000 5% Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 15% Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 25% > Rp 500.000.000 30% PKP Budi adalah Rp 3.900.000, sehingga tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 5%.
PPh Pasal 21 = PKP x Tarif
PPh Pasal 21 = Rp 3.900.000 x 5/100
PPh Pasal 21 = Rp 195.000
Jawaban, Contoh soal pph dan jawabannya
Berdasarkan perhitungan di atas, PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan Budi adalah Rp 195.000 per bulan.
Nggak cuma contoh soal PPh dan jawabannya yang penting, memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga nggak kalah penting lho. Contohnya, kamu bisa melatih pemahaman K3 dengan mengerjakan soal-soal seperti yang ada di contoh soal k3 ini. Nggak cuma belajar soal pajak, tapi memahami K3 juga bisa bikin kamu lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Dan pastinya, memahami contoh soal PPh dan jawabannya akan membantumu dalam menghitung pajak dan mengelola keuangan dengan lebih baik.
Contoh Soal PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 merupakan pajak yang dikenakan atas pembayaran atas impor barang. Pajak ini dipotong oleh pihak importir dan disetorkan ke kas negara. Dalam contoh soal ini, kita akan membahas PPh Pasal 22 yang dihitung berdasarkan nilai impor.
Contoh Soal PPh Pasal 22 untuk Pembelian Barang Impor
PT. ABC adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Pada bulan Januari 2023, PT. ABC mengimpor 100 unit mesin dari negara Jepang dengan nilai impor sebesar USD 10.000. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada tanggal impor adalah Rp15.000/USD. Tarif PPh Pasal 22 untuk impor mesin adalah 2,5%. Berapakah PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan oleh PT. ABC?
Cara Menghitung PPh Pasal 22
Berikut langkah-langkah menghitung PPh Pasal 22:
- Hitung nilai impor dalam mata uang rupiah:
Nilai Impor (Rp) = Nilai Impor (USD) x Nilai Tukar (Rp/USD)
Nilai Impor (Rp) = USD 10.000 x Rp15.000/USD = Rp150.000.000
- Hitung PPh Pasal 22:
PPh Pasal 22 = Nilai Impor (Rp) x Tarif PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 = Rp150.000.000 x 2,5% = Rp3.750.000
Jawaban, Contoh soal pph dan jawabannya
PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan oleh PT. ABC adalah Rp3.750.000.
Contoh Soal PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam bentuk tertentu, seperti jasa, sewa, dan bunga. PPh Pasal 23 umumnya dipotong oleh pembayar penghasilan (Wajib Pajak yang memotong) sebelum dibayarkan kepada penerima penghasilan (Wajib Pajak yang dipotong). Contoh soal PPh Pasal 23 berikut ini membahas pembayaran jasa kepada vendor.
Contoh Soal PPh Pasal 23 untuk Pembayaran Jasa kepada Vendor
PT. ABC, sebuah perusahaan di bidang teknologi, mengadakan kontrak dengan PT. XYZ sebagai vendor untuk pengembangan website. PT. ABC sepakat untuk membayar jasa pengembangan website kepada PT. XYZ sebesar Rp100.000.000. PT. XYZ merupakan wajib pajak badan dengan NPWP yang terdaftar.
Cara Menghitung PPh Pasal 23
Untuk menghitung PPh Pasal 23, PT. ABC harus memperhatikan tarif PPh Pasal 23 yang berlaku dan jenis penghasilan yang diterima oleh PT. XYZ. Dalam kasus ini, PT. XYZ menerima penghasilan berupa jasa, sehingga tarif PPh Pasal 23 yang berlaku adalah 2% dari penghasilan bruto. Berikut adalah langkah-langkah menghitung PPh Pasal 23:
- Tentukan penghasilan bruto PT. XYZ. Dalam kasus ini, penghasilan bruto PT. XYZ adalah Rp100.000.000.
- Hitung PPh Pasal 23 yang terutang. PPh Pasal 23 terutang adalah 2% x Rp100.000.000 = Rp2.000.000.
Jawaban Soal PPh Pasal 23
PT. ABC harus memotong PPh Pasal 23 sebesar Rp2.000.000 dari pembayaran jasa kepada PT. XYZ. Setelah dipotong PPh Pasal 23, PT. ABC akan membayar PT. XYZ sebesar Rp98.000.000 (Rp100.000.000 – Rp2.000.000). PT. ABC kemudian wajib melaporkan dan menyetorkan PPh Pasal 23 yang dipotong kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh Soal PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar secara berkala oleh wajib pajak (WP) yang memiliki penghasilan tertentu, termasuk pengusaha dengan penghasilan tetap. Penghasilan tetap umumnya diperoleh dari gaji, tunjangan, atau penghasilan rutin lainnya. Berikut contoh soal PPh Pasal 25 untuk pengusaha dengan penghasilan tetap.
Contoh Soal PPh Pasal 25
Seorang pengusaha memiliki penghasilan tetap sebesar Rp10.000.000 per bulan. Ia juga memiliki penghasilan tambahan dari usaha sampingan yang diperoleh secara tidak tetap. Penghasilan tambahan tersebut tercatat sebagai berikut:
Bulan | Penghasilan Usaha Sampingan (Rp) |
---|---|
Januari | 5.000.000 |
Februari | 3.000.000 |
Maret | 4.000.000 |
April | 2.000.000 |
Mei | 6.000.000 |
Juni | 7.000.000 |
Juli | 8.000.000 |
Agustus | 9.000.000 |
September | 10.000.000 |
Oktober | 11.000.000 |
November | 12.000.000 |
Desember | 13.000.000 |
Cara Menghitung PPh Pasal 25
Perhitungan PPh Pasal 25 untuk pengusaha dengan penghasilan tetap dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Hitung penghasilan bruto per bulan.
- Hitung penghasilan neto per bulan dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya-biaya yang diizinkan.
- Hitung PPh terutang per bulan dengan menggunakan tarif PPh Pasal 25 yang berlaku.
- Hitung PPh terutang per tahun dengan menjumlahkan PPh terutang per bulan.
- Hitung PPh Pasal 25 yang harus dibayar per bulan dengan membagi PPh terutang per tahun dengan 12 bulan.
Jawaban Soal PPh Pasal 25
Berikut perhitungan PPh Pasal 25 untuk pengusaha dalam contoh soal:
- Penghasilan bruto per bulan = Penghasilan tetap + Penghasilan usaha sampingan
- Penghasilan neto per bulan = Penghasilan bruto – Biaya-biaya yang diizinkan (asumsikan biaya-biaya yang diizinkan Rp 2.000.000 per bulan)
- PPh terutang per bulan = Penghasilan neto x Tarif PPh Pasal 25 (asumsikan tarif PPh Pasal 25 15%)
- PPh terutang per tahun = Penghasilan neto x Tarif PPh Pasal 25 x 12 bulan
- PPh Pasal 25 yang harus dibayar per bulan = PPh terutang per tahun / 12 bulan
Sebagai contoh, perhitungan PPh Pasal 25 untuk bulan Januari:
- Penghasilan bruto bulan Januari = Rp 10.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 15.000.000
- Penghasilan neto bulan Januari = Rp 15.000.000 – Rp 2.000.000 = Rp 13.000.000
- PPh terutang bulan Januari = Rp 13.000.000 x 15% = Rp 1.950.000
Perhitungan PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan lainnya dapat dilakukan dengan cara yang sama. Setelah PPh terutang per tahun dihitung, PPh Pasal 25 yang harus dibayar per bulan dapat dihitung dengan membagi PPh terutang per tahun dengan 12 bulan.
Contoh Soal PPh Pasal 29
PPh Pasal 29 dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki penghasilan tidak tetap. Penghasilan tidak tetap ini meliputi penghasilan yang diperoleh secara tidak teratur, tidak tetap jumlahnya, dan tidak berasal dari pekerjaan pokok.
Contoh Soal PPh Pasal 29
Pak Budi adalah seorang penulis lepas yang mendapatkan penghasilan dari menulis artikel untuk berbagai media online. Pada bulan Januari 2023, Pak Budi menerima penghasilan sebagai berikut:
- Menulis artikel untuk website A: Rp 500.000
- Menulis artikel untuk website B: Rp 750.000
- Menulis artikel untuk website C: Rp 1.000.000
Pak Budi belum memiliki NPWP. Berapakah PPh Pasal 29 yang harus dibayarkan Pak Budi?
Cara Menghitung PPh Pasal 29
Berikut langkah-langkah menghitung PPh Pasal 29 untuk kasus Pak Budi:
- Hitung total penghasilan Pak Budi: Rp 500.000 + Rp 750.000 + Rp 1.000.000 = Rp 2.250.000
- Karena Pak Budi belum memiliki NPWP, maka tarif PPh Pasal 29 yang dikenakan adalah 20% dari total penghasilannya.
- Hitung PPh Pasal 29 yang harus dibayarkan: 20% x Rp 2.250.000 = Rp 450.000
Jawaban Soal PPh Pasal 29
PPh Pasal 29 yang harus dibayarkan Pak Budi adalah Rp 450.000.
Ringkasan Penutup: Contoh Soal Pph Dan Jawabannya
Memahami Pajak Penghasilan (PPh) adalah langkah penting untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Dengan mempelajari contoh soal dan jawabannya, kamu dapat memahami bagaimana cara menghitung PPh, kewajibanmu sebagai wajib pajak, dan sanksi yang mungkin dijatuhkan jika terjadi pelanggaran. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memahami PPh dengan lebih baik!