Cara menghitung gaji karyawan prorata – Pernahkah Anda mendengar istilah “gaji prorata”? Istilah ini mungkin terdengar asing, terutama bagi Anda yang baru memulai karir. Gaji prorata adalah sistem penggajian yang menghitung gaji karyawan berdasarkan waktu kerjanya, bukan berdasarkan bulan penuh. Jadi, jika Anda baru bergabung di tengah bulan atau berhenti di tengah bulan, gaji Anda akan dihitung secara prorata.
Sistem gaji prorata ini diterapkan untuk berbagai skenario, mulai dari karyawan baru hingga karyawan yang mengundurkan diri di tengah bulan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang cara menghitung gaji prorata, faktor-faktor yang memengaruhi perhitungan, dan perbedaannya dengan gaji bulanan. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
Contoh Perhitungan Gaji Prorata: Cara Menghitung Gaji Karyawan Prorata
Setelah memahami cara menghitung gaji prorata, mari kita lihat contoh perhitungannya. Bayangkan seorang karyawan baru bergabung dengan perusahaan pada tanggal 15 Juli 2023, dengan gaji pokok Rp 5.000.000,- per bulan. Bagaimana cara menghitung gaji prorata karyawan tersebut?
Contoh Perhitungan Gaji Prorata, Cara menghitung gaji karyawan prorata
Berikut adalah langkah-langkah perhitungan gaji prorata untuk karyawan yang baru bergabung di tengah bulan:
Tanggal | Keterangan | Perhitungan | Hasil |
---|---|---|---|
15 Juli 2023 | Tanggal Bergabung | – | – |
31 Juli 2023 | Akhir Bulan | – | – |
15 Juli – 31 Juli 2023 | Jumlah Hari Kerja | 31 Juli – 15 Juli + 1 = 17 Hari | 17 Hari |
Rp 5.000.000,- | Gaji Pokok | – | – |
17 Hari | Jumlah Hari Kerja | Rp 5.000.000,- / 30 Hari x 17 Hari | Rp 2.833.333,- |
Berdasarkan perhitungan di atas, gaji prorata karyawan tersebut untuk bulan Juli adalah Rp 2.833.333,-.
Ulasan Penutup
Dengan memahami konsep gaji prorata dan cara menghitungnya, Anda dapat menghitung gaji karyawan secara tepat dan adil. Sistem ini sangat membantu dalam berbagai skenario, seperti karyawan baru, karyawan yang mengundurkan diri, atau karyawan yang bekerja paruh waktu. Pastikan Anda selalu mengikuti peraturan perusahaan dan hukum yang berlaku dalam menghitung gaji karyawan, sehingga proses penggajian dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari kesalahan.