Cara Menghitung Ptkp 2017: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

No comments
Cara hitung ptkp 2017

Cara hitung ptkp 2017 – Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana cara menghitung Ptkp 2017? Ptkp atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Mengerti cara menghitung Ptkp penting untuk menentukan besaran pajak yang harus Anda bayarkan. Pada tahun 2017, Ptkp mengalami perubahan, sehingga penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami aturan terbaru.

Artikel ini akan membahas secara detail cara menghitung Ptkp 2017 untuk berbagai status perkawinan dan jumlah tanggungan. Anda akan menemukan penjelasan yang mudah dipahami, contoh perhitungan, serta tips dan trik untuk menghitung Ptkp dengan cepat dan akurat. Mari kita bahas lebih lanjut!

Pengertian Ptkp

Cara hitung ptkp 2017

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Dengan kata lain, jika penghasilan Anda di bawah Ptkp, Anda tidak perlu membayar pajak penghasilan. Ptkp ini diberikan kepada setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, sebagai bentuk keringanan atau bantuan dari pemerintah.

Read more:  Cara Menghitung PPh Pasal 22: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Perbandingan Ptkp Tahun 2017 dengan Tahun Sebelumnya

Ptkp pada tahun 2017 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berikut adalah tabel perbandingan Ptkp tahun 2017 dengan tahun sebelumnya:

Tahun Status Ptkp (Rp)
2016 KTP 54.000.000
2016 Kawin 108.000.000
2016 Kawin dengan tanggungan 158.000.000
2017 KTP 54.000.000
2017 Kawin 108.000.000
2017 Kawin dengan tanggungan 132.000.000

Perubahan Ptkp ini berlaku mulai tahun 2017. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan tanggungan, karena Ptkp untuk status kawin dengan tanggungan mengalami penurunan.

Contoh Ilustrasi Ptkp, Cara hitung ptkp 2017

Misalnya, Anda seorang karyawan dengan status kawin dan memiliki 2 orang anak. Penghasilan Anda per bulan adalah Rp 8.000.000. Maka, Ptkp Anda adalah Rp 132.000.000 (Rp 108.000.000 untuk status kawin + Rp 24.000.000 untuk 2 orang anak). Artinya, penghasilan Anda yang dikenakan pajak adalah Rp 0, karena penghasilan Anda di bawah Ptkp. Anda tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Read more:  Cara Menghitung Prive: Panduan Lengkap untuk Bisnis Anda

Kesimpulan Akhir: Cara Hitung Ptkp 2017

Cara hitung ptkp 2017

Memahami cara menghitung Ptkp 2017 merupakan langkah penting bagi setiap wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak. Dengan memahami aturan dan faktor-faktor yang mempengaruhi Ptkp, Anda dapat memastikan bahwa Anda membayar pajak sesuai dengan kewajiban dan mendapatkan manfaat maksimal dari Ptkp. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Newcomerscuerna

Newcomerscuerna.org adalah website yang dirancang sebagai Rumah Pendidikan yang berfokus memberikan informasi seputar Dunia Pendidikan. Newcomerscuerna.org berkomitmen untuk menjadi sahabat setia dalam perjalanan pendidikan Anda, membuka pintu menuju dunia pengetahuan tanpa batas serta menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.