Cara menghitung bpjs tenaga kerja – Membayar iuran BPJS Tenaga Kerja adalah kewajiban bagi setiap pekerja di Indonesia. Iuran ini menjadi jaminan bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga kematian. Nah, bagaimana cara menghitung iuran BPJS Tenaga Kerja yang tepat? Tenang, menghitungnya tidak sesulit yang dibayangkan. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai cara menghitung iuran BPJS Tenaga Kerja, faktor-faktor yang mempengaruhinya, manfaat, dan cara mengakses layanannya.
Artikel ini akan membahas cara menghitung iuran BPJS Tenaga Kerja berdasarkan gaji pokok, faktor-faktor yang mempengaruhinya, manfaat yang didapat, dan cara mengakses layanan BPJS Tenaga Kerja. Simak penjelasannya berikut ini!
Cara Menghitung Iuran BPJS Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Program ini diwajibkan bagi seluruh pekerja formal dan informal di Indonesia. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pekerja adalah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Iuran ini digunakan untuk membiayai program-program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.
Cara Menghitung Iuran BPJS Tenaga Kerja, Cara menghitung bpjs tenaga kerja
Iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan gaji pokok pekerja. Besarnya iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja berbeda. Berikut ini adalah rincian cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan:
Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan Gaji Pokok
Iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok. Persentase ini berbeda untuk setiap program BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah tabel yang menunjukkan perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan golongan gaji:
Golongan Gaji | Jaminan Hari Tua (JHT) | Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) | Jaminan Kematian (JKM) | Jaminan Pensiun (JP) | Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) |
---|---|---|---|---|---|
< Rp. 1.000.000 | 2% | 0,24% | 0,03% | 2% | 0,3% |
Rp. 1.000.000 – Rp. 5.000.000 | 2% | 0,24% | 0,03% | 3% | 0,3% |
> Rp. 5.000.000 | 2% | 0,24% | 0,03% | 3% | 0,3% |
Perbedaan Perhitungan Iuran BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja Formal dan Informal
Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal dan informal memiliki beberapa perbedaan. Untuk pekerja formal, iuran dihitung berdasarkan gaji pokok yang tercantum dalam slip gaji. Sedangkan untuk pekerja informal, iuran dihitung berdasarkan penghasilan yang diperoleh selama sebulan. Selain itu, pekerja informal memiliki pilihan untuk memilih program BPJS Ketenagakerjaan yang ingin diikuti, seperti JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP.
Contoh Perhitungan Iuran BPJS Tenaga Kerja
Misalnya, seorang pekerja memiliki gaji pokok Rp. 5.000.000. Berikut adalah perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan oleh pekerja:
- JHT: 2% x Rp. 5.000.000 = Rp. 100.000
- JKK: 0,24% x Rp. 5.000.000 = Rp. 12.000
- JKM: 0,03% x Rp. 5.000.000 = Rp. 1.500
- JP: 3% x Rp. 5.000.000 = Rp. 150.000
- JKP: 0,3% x Rp. 5.000.000 = Rp. 15.000
Total iuran yang harus dibayarkan oleh pekerja adalah Rp. 378.500.
Cara Menghitung Iuran BPJS Tenaga Kerja untuk Pekerja yang Memiliki Gaji di Atas Batas Maksimal
Untuk pekerja yang memiliki gaji di atas batas maksimal, iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan batas maksimal gaji yang telah ditentukan. Batas maksimal gaji yang digunakan untuk perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp. 12.000.000. Artinya, meskipun gaji pekerja lebih dari Rp. 12.000.000, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan tetap dihitung berdasarkan Rp. 12.000.000.
Terakhir: Cara Menghitung Bpjs Tenaga Kerja
Dengan memahami cara menghitung iuran BPJS Tenaga Kerja, Anda dapat memastikan bahwa Anda membayar iuran yang tepat dan mendapatkan manfaat yang optimal dari program ini. Ingat, BPJS Tenaga Kerja adalah investasi untuk masa depan Anda dan keluarga. Jangan ragu untuk mengakses informasi dan layanan BPJS Tenaga Kerja jika Anda membutuhkan bantuan. Semoga artikel ini bermanfaat!