Dikukuhkan arti menurut kamus bahasa indonesia – Pernahkah Anda mendengar kata “dikukuhkan” dan penasaran dengan makna sebenarnya? Kata ini sering muncul dalam berbagai konteks, dari berita politik hingga dokumen hukum. “Dikukuhkan” memiliki makna yang kuat dan menunjukkan proses penguatan atau penetapan sesuatu secara resmi. Mari kita telusuri makna kata “dikukuhkan” berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan bagaimana kata ini digunakan dalam berbagai bidang.
Kata “dikukuhkan” memiliki arti dasar sebagai “dibuat kuat atau kokoh”. Namun, arti tersebut dapat berkembang menjadi “ditetapkan” atau “diresmikan” tergantung konteksnya. Kata ini sering digunakan dalam kalimat yang menunjukkan proses formal dan resmi. Misalnya, “Perjanjian damai tersebut telah dikukuhkan oleh kedua belah pihak.” Kalimat ini menunjukkan bahwa perjanjian tersebut telah ditetapkan secara resmi dan kuat hukumnya.
Arti Kata “Dikukuhkan”
Kata “dikukuhkan” merupakan kata kerja dalam Bahasa Indonesia yang memiliki makna yang kuat dan sering digunakan dalam berbagai konteks. Dalam artikel ini, kita akan membahas makna kata “dikukuhkan” berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memberikan contoh kalimat untuk memperjelas penggunaannya, serta mencantumkan sinonim dan antonim dari kata tersebut.
Makna Kata “Dikukuhkan”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “dikukuhkan” memiliki beberapa makna, yaitu:
- Dibuat menjadi kuat dan kokoh; diteguhkan.
- Ditetapkan; disahkan.
- Dijadikan tetap; diresmikan.
Contoh Kalimat, Dikukuhkan arti menurut kamus bahasa indonesia
Berikut adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata “dikukuhkan” untuk menunjukkan penggunaannya dalam konteks:
- Posisi kepemimpinan Pak Budi di perusahaan dikukuhkan setelah berhasil memimpin proyek besar dengan hasil yang memuaskan.
- Pemerintah mengukuhkan kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
- Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kesepakatan damai antara kedua negara dikukuhkan.
Sinonim dan Antonim
Berikut adalah sinonim dan antonim dari kata “dikukuhkan”:
Sinonim
- Ditetapkan
- Diresmikan
- Diteguhkan
- Dipastikan
- Diperkuat
Antonim
- Dibatalkan
- Dicabut
- Ditolak
- Dibongkar
- Dilemahkan
Konteks Penggunaan Kata “Dikukuhkan”
Kata “dikukuhkan” merupakan bentuk lampau dari kata kerja “menguatkan” yang berarti membuat kuat, teguh, atau kokoh. Kata ini sering digunakan dalam berbagai konteks, baik dalam bahasa sehari-hari maupun dalam bahasa formal. Penggunaan kata “dikukuhkan” dapat memberikan nuansa yang berbeda-beda tergantung pada konteksnya.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana kata “dikukuhkan” digunakan dalam berbagai konteks, seperti dalam bidang hukum, politik, sosial, dan budaya. Kita juga akan melihat beberapa contoh kalimat yang menunjukkan penggunaan kata “dikukuhkan” dalam setiap konteks tersebut.
Konteks Hukum
Dalam konteks hukum, kata “dikukuhkan” digunakan untuk menunjukkan pengesahan atau penetapan suatu aturan, keputusan, atau hak secara resmi.
- Contoh kalimat: “Hak warisnya telah dikukuhkan oleh pengadilan.”
- Penjelasan: Dalam kalimat ini, kata “dikukuhkan” menunjukkan bahwa pengadilan telah secara resmi menetapkan hak waris seseorang.
Konteks Politik
Dalam konteks politik, kata “dikukuhkan” sering digunakan untuk menunjukkan penguatan atau penegasan suatu kebijakan, posisi, atau kepemimpinan.
- Contoh kalimat: “Presiden baru telah dikukuhkan oleh parlemen.”
- Penjelasan: Kalimat ini menunjukkan bahwa parlemen telah secara resmi mengesahkan presiden baru.
Konteks Sosial
Dalam konteks sosial, kata “dikukuhkan” dapat digunakan untuk menunjukkan penguatan atau penegasan suatu norma, nilai, atau tradisi.
- Contoh kalimat: “Peran perempuan dalam masyarakat telah dikukuhkan dalam beberapa dekade terakhir.”
- Penjelasan: Kalimat ini menunjukkan bahwa peran perempuan dalam masyarakat telah mengalami penguatan dan pengakuan yang lebih besar.
Konteks Budaya
Dalam konteks budaya, kata “dikukuhkan” dapat digunakan untuk menunjukkan penguatan atau penegasan suatu identitas, tradisi, atau karya seni.
- Contoh kalimat: “Keberhasilan film tersebut telah mengukuhkan status sutradaranya sebagai maestro perfilman.”
- Penjelasan: Kalimat ini menunjukkan bahwa keberhasilan film tersebut telah meningkatkan status sutradaranya sebagai seorang yang ahli dalam bidang perfilman.
Konteks | Kalimat | Penjelasan | Contoh |
---|---|---|---|
Hukum | “Hak warisnya telah dikukuhkan oleh pengadilan.” | Pengesahan hak waris secara resmi oleh pengadilan. | Pengadilan memutuskan bahwa si A berhak atas warisan dari almarhum ayahnya. |
Politik | “Presiden baru telah dikukuhkan oleh parlemen.” | Pengesahan resmi presiden baru oleh parlemen. | Parlemen mengadakan voting dan memutuskan untuk memilih si B sebagai presiden baru. |
Sosial | “Peran perempuan dalam masyarakat telah dikukuhkan dalam beberapa dekade terakhir.” | Penguatan dan pengakuan peran perempuan dalam masyarakat. | Perempuan sekarang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bekerja, bersekolah, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. |
Budaya | “Keberhasilan film tersebut telah mengukuhkan status sutradaranya sebagai maestro perfilman.” | Peningkatan status seorang sutradara sebagai ahli dalam bidang perfilman. | Film terbaru si C meraih penghargaan bergengsi dan mendapat pujian dari kritikus film. |
Perbedaan “Dikukuhkan” dan Kata Sejenis: Dikukuhkan Arti Menurut Kamus Bahasa Indonesia
Dalam bahasa Indonesia, kata “dikukuhkan” sering digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu telah menjadi pasti, kuat, atau resmi. Kata ini memiliki makna yang mirip dengan kata-kata lain seperti “ditetapkan”, “diteguhkan”, dan “diresmikan”. Namun, terdapat perbedaan makna dan penggunaan yang perlu diperhatikan agar kita dapat menggunakan kata-kata tersebut dengan tepat.
Perbedaan Makna dan Penggunaan
Berikut adalah perbedaan makna dan penggunaan dari kata “dikukuhkan” dan kata-kata sejenisnya:
- Dikukuhkan: Kata “dikukuhkan” berarti diteguhkan atau diperkuat sehingga menjadi pasti dan tidak dapat diganggu gugat. Kata ini sering digunakan dalam konteks penetapan aturan, kebijakan, atau posisi seseorang. Misalnya, “Aturan baru tersebut telah dikukuhkan oleh dewan direksi.”
- Ditetapkan: Kata “ditetapkan” berarti diputuskan atau ditentukan secara resmi. Kata ini sering digunakan dalam konteks penetapan aturan, standar, atau jadwal. Misalnya, “Jadwal ujian telah ditetapkan oleh pihak sekolah.”
- Diteguhkan: Kata “diteguhkan” berarti diperkuat atau diyakinkan kembali. Kata ini sering digunakan dalam konteks peneguhan keyakinan atau komitmen. Misalnya, “Komitmen perusahaan terhadap lingkungan telah diteguhkan melalui program penghijauan.”
- Diresmikan: Kata “diresmikan” berarti dideklarasikan secara resmi. Kata ini sering digunakan dalam konteks peresmian bangunan, proyek, atau acara. Misalnya, “Gedung baru ini akan diresmikan oleh walikota pada minggu depan.”
Contoh Kalimat, Dikukuhkan arti menurut kamus bahasa indonesia
Berikut adalah contoh kalimat yang menunjukkan perbedaan penggunaan kata “dikukuhkan” dengan kata-kata sejenisnya:
- Dikukuhkan: “Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kebijakan baru tersebut dikukuhkan oleh pemerintah.”
- Ditetapkan: “Jadwal ujian akhir semester telah ditetapkan oleh pihak universitas.”
- Diteguhkan: “Melalui program CSR, perusahaan ini telah menegukan komitmennya untuk membantu masyarakat.”
- Diresmikan: “Gedung baru museum ini diresmikan oleh menteri pendidikan.”
Makna “Dikukuhkan” dalam Peribahasa
Kata “dikukuhkan” dalam bahasa Indonesia memiliki makna yang luas, mulai dari memperkuat, meneguhkan, hingga menetapkan sesuatu dengan pasti. Dalam peribahasa, kata ini sering kali digunakan untuk menggambarkan proses penguatan, penetapan, atau pengesahan sesuatu yang penting. Kata “dikukuhkan” dalam peribahasa memiliki peran penting dalam menyampaikan makna yang mendalam dan bijak.
Peribahasa yang Mengandung Kata “Dikukuhkan”
Peribahasa yang mengandung kata “dikukuhkan” atau memiliki makna yang terkait dengan kata tersebut dapat membantu kita memahami arti dan peran kata ini dalam konteks peribahasa.
- “Air yang tenang, menyimpan buaya”: Peribahasa ini menggambarkan bahwa sesuatu yang tampak tenang dan damai, sebenarnya bisa berbahaya dan menyimpan potensi ancaman. Kata “dikukuhkan” dalam konteks ini merujuk pada penguatan kesan tenang dan damai, yang kemudian berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya.
- “Batu yang teruji, akan menjadi baja”: Peribahasa ini menekankan bahwa melalui pengalaman dan ujian yang berat, seseorang akan menjadi lebih kuat dan tangguh. Kata “dikukuhkan” di sini merujuk pada proses penguatan karakter seseorang melalui ujian dan tantangan yang dihadapi.
- “Sendi yang kuat, tulang yang kokoh”: Peribahasa ini menggambarkan pentingnya fondasi yang kuat untuk membangun sesuatu yang kokoh dan tahan lama. Kata “dikukuhkan” dalam konteks ini merujuk pada proses penetapan fondasi yang kuat sebagai dasar untuk membangun sesuatu yang kokoh.
Makna “Dikukuhkan” dalam Peribahasa
Kata “dikukuhkan” dalam peribahasa memiliki beberapa makna yang penting, antara lain:
- Penguatan: Kata “dikukuhkan” dalam peribahasa sering kali digunakan untuk menggambarkan proses penguatan sesuatu, baik itu karakter, keyakinan, atau fondasi. Contohnya, dalam peribahasa “Batu yang teruji, akan menjadi baja”, kata “dikukuhkan” merujuk pada proses penguatan karakter seseorang melalui ujian dan tantangan yang dihadapi.
- Penetapan: Kata “dikukuhkan” juga dapat merujuk pada proses penetapan sesuatu dengan pasti. Contohnya, dalam peribahasa “Sendi yang kuat, tulang yang kokoh”, kata “dikukuhkan” merujuk pada proses penetapan fondasi yang kuat sebagai dasar untuk membangun sesuatu yang kokoh.
- Pengesahan: Kata “dikukuhkan” dalam peribahasa juga dapat merujuk pada proses pengesahan sesuatu. Contohnya, dalam peribahasa “Air yang tenang, menyimpan buaya”, kata “dikukuhkan” merujuk pada penguatan kesan tenang dan damai, yang kemudian berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya.
Contoh Peribahasa dan Maknanya
Berikut adalah beberapa contoh peribahasa yang mengandung kata “dikukuhkan” atau memiliki makna yang terkait dengan kata tersebut:
- “Bagai telur di ujung tanduk”: Peribahasa ini menggambarkan situasi yang sangat rawan dan mudah goyah. Kata “dikukuhkan” di sini merujuk pada proses penguatan posisi seseorang atau sesuatu yang sangat rawan dan mudah goyah.
- “Kuat karena sendi, teguh karena tulang”: Peribahasa ini menekankan pentingnya memiliki fondasi yang kuat dan kokoh untuk membangun sesuatu yang tahan lama. Kata “dikukuhkan” di sini merujuk pada proses penetapan fondasi yang kuat sebagai dasar untuk membangun sesuatu yang kokoh.
- “Air tenang menghanyutkan”: Peribahasa ini menggambarkan bahaya yang tersembunyi di balik penampilan yang tenang dan damai. Kata “dikukuhkan” di sini merujuk pada penguatan kesan tenang dan damai, yang kemudian berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya.
Penutupan Akhir
Pemahaman tentang arti kata “dikukuhkan” dan penggunaannya dalam berbagai konteks penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam komunikasi. Kata ini menunjukkan proses formal dan resmi yang menandakan penguatan atau penetapan sesuatu. Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda memahami makna kata “dikukuhkan” dengan lebih jelas.