Fakultas Hukum Untirta: Sejarah, Program, dan Prestasi

No comments
Fakultas hukum untirta

Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) merupakan salah satu fakultas terkemuka di Banten yang telah melahirkan banyak ahli hukum dan profesional di berbagai bidang. Sejak berdiri, Fakultas Hukum Untirta berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berintegritas, siap berkontribusi dalam memajukan hukum dan masyarakat.

Fakultas ini memiliki program studi yang lengkap, mulai dari ilmu hukum hingga hukum bisnis, dilengkapi dengan fasilitas belajar yang memadai, seperti ruang kuliah yang nyaman, perpustakaan yang lengkap, dan laboratorium hukum yang modern. Tak hanya itu, Fakultas Hukum Untirta juga aktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, serta memiliki hubungan yang erat dengan alumni.

Struktur Organisasi dan Kepemimpinan

Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memiliki struktur organisasi yang terstruktur dan dirancang untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Struktur organisasi ini menjamin efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsi Fakultas Hukum Untirta.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Fakultas Hukum Untirta terdiri dari beberapa unit, yaitu:

  • Dekan
  • Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
  • Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan
  • Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama
  • Ketua Program Studi Ilmu Hukum
  • Ketua Program Studi Hukum Tata Negara
  • Ketua Program Studi Hukum Bisnis
  • Ketua Program Studi Hukum Agraria
  • Sekretariat Fakultas
  • Bagian Akademik
  • Bagian Kemahasiswaan
  • Bagian Umum dan Keuangan
  • Laboratorium Hukum
  • Pusat Studi Hukum
  • Dosen
  • Staf
Read more:  7 Universitas Luar Negeri Yang Terkenal

Diagram Organisasi

Diagram organisasi Fakultas Hukum Untirta menggambarkan alur pelaporan dan hubungan antar unit. Dekan sebagai pemimpin tertinggi Fakultas Hukum Untirta bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan kinerja Fakultas. Dekan dibantu oleh tiga Wakil Dekan yang masing-masing memiliki bidang tugas dan tanggung jawab yang spesifik. Ketua Program Studi bertanggung jawab atas kegiatan akademik dan penelitian di program studinya masing-masing.

Diagram organisasi Fakultas Hukum Untirta dapat diilustrasikan sebagai berikut:

[Diagram Organisasi Fakultas Hukum Untirta, dengan kotak-kotak yang menunjukkan unit organisasi dan garis yang menunjukkan alur pelaporan dan hubungan antar unit.]

Peran dan Tanggung Jawab

Dekan

Dekan memiliki peran dan tanggung jawab yang luas dalam mengelola Fakultas Hukum Untirta. Dekan bertanggung jawab atas:

  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan Fakultas Hukum Untirta.
  • Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
  • Membangun dan memelihara hubungan baik dengan stakeholders.
  • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja seluruh unit di Fakultas Hukum Untirta.

Wakil Dekan

Wakil Dekan membantu Dekan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Masing-masing Wakil Dekan memiliki bidang tugas dan tanggung jawab yang spesifik, yaitu:

  • Wakil Dekan I: Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, bertanggung jawab atas kegiatan akademik, kemahasiswaan, dan penelitian.
  • Wakil Dekan II: Bidang Umum dan Keuangan, bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana, dan administrasi umum.
  • Wakil Dekan III: Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, bertanggung jawab atas kegiatan kemahasiswaan, alumni, dan kerjasama dengan pihak luar.
Read more:  Logo Universitas Muhammadiyah Ponorogo: Simbol Kebanggaan dan Identitas

Ketua Program Studi

Ketua Program Studi bertanggung jawab atas kegiatan akademik dan penelitian di program studinya masing-masing. Ketua Program Studi bertanggung jawab atas:

  • Menyusun dan melaksanakan kurikulum program studi.
  • Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran dan penelitian di program studi.
  • Mengembangkan dan meningkatkan kualitas program studi.
  • Membangun dan memelihara hubungan baik dengan stakeholders program studi.
  • Mengawasi dan mengevaluasi kinerja dosen dan mahasiswa di program studi.

Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: Fakultas Hukum Untirta

Fakultas hukum untirta

Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga aktif dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Untirta berupaya untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, memecahkan permasalahan hukum di masyarakat, dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai program.

Kegiatan Penelitian

Kegiatan penelitian di Fakultas Hukum Untirta melibatkan dosen dan mahasiswa. Dosen Fakultas Hukum Untirta aktif dalam berbagai penelitian, baik yang didanai oleh lembaga penelitian internal maupun eksternal. Penelitian yang dilakukan meliputi berbagai bidang hukum, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional, dan hukum bisnis.

Contoh Penelitian

Berikut adalah beberapa contoh penelitian yang dilakukan di Fakultas Hukum Untirta:

  • Penelitian tentang “Peran Hukum dalam Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Banten” (metode penelitian: kualitatif, studi kasus)
  • Penelitian tentang “Implementasi UU ITE dalam Mengatasi Hoaks di Media Sosial” (metode penelitian: kuantitatif, survei)
  • Penelitian tentang “Pengembangan Model Hukum Agraria Berbasis Kearifan Lokal di Masyarakat Adat Banten” (metode penelitian: kualitatif, etnografi)
Read more:  Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik: Pilar Pengetahuan dan Keterampilan untuk Masa Depan

Program Pengabdian Masyarakat

Fakultas Hukum Untirta memiliki beragam program pengabdian masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan di masyarakat. Program-program ini melibatkan dosen, mahasiswa, dan alumni Fakultas Hukum Untirta.

Contoh Program Pengabdian Masyarakat

Berikut adalah beberapa contoh program pengabdian masyarakat yang dijalankan oleh Fakultas Hukum Untirta:

  • Penyuluhan hukum tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat di pedesaan.
  • Pendampingan hukum bagi masyarakat miskin yang menghadapi permasalahan hukum.
  • Pelatihan pembuatan surat perjanjian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • Sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi.

Kontak dan Informasi

Fakultas hukum untirta

Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) merupakan salah satu fakultas terkemuka di Banten yang berperan penting dalam mencetak calon jurist handal. Bagi Anda yang ingin mengenal lebih jauh tentang FH Untirta, berikut ini adalah informasi kontak dan akses ke media sosial.

Informasi Kontak, Fakultas hukum untirta

Berikut adalah informasi kontak FH Untirta yang dapat Anda hubungi untuk keperluan informasi, konsultasi, atau keperluan lainnya:

Kategori Informasi
Alamat Jl. Raya Jakarta – Serang Km. 4, Serang, Banten 42113
Nomor Telepon (0254) 202000
Email [email protected]

Website dan Media Sosial

Untuk mendapatkan informasi terkini tentang FH Untirta, Anda dapat mengunjungi website atau akun media sosial resmi FH Untirta.

Ringkasan Akhir

Fakultas hukum untirta

Fakultas Hukum Untirta adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin menimba ilmu hukum dan mengembangkan karier di bidang hukum. Dengan fasilitas dan kurikulum yang terstruktur, serta komitmen untuk menghasilkan lulusan berkualitas, Fakultas Hukum Untirta siap mencetak generasi penerus bangsa yang ahli dan profesional di bidang hukum.

Also Read

Bagikan:

Newcomerscuerna

Newcomerscuerna.org adalah website yang dirancang sebagai Rumah Pendidikan yang berfokus memberikan informasi seputar Dunia Pendidikan. Newcomerscuerna.org berkomitmen untuk menjadi sahabat setia dalam perjalanan pendidikan Anda, membuka pintu menuju dunia pengetahuan tanpa batas serta menjadi bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.